Peribahasa Jika Langkah Sudah Terlangkahkan, Berpantang Dihela Surut

Berikut ini adalah arti dari peribahasa “Jika langkah sudah terlangkahkan, berpantang dihela surut”.

Artinya:
Suatu pekerjaan yang telah dimulai dengan saksama, sekali-kali jangan dihentikan sebelum tujuan tercapai.

Demikian arti dari peribahasa "Jika langkah sudah terlangkahkan, berpantang dihela surut". Semoga bermanfaat.
Surya Adhi

Seorang yang sedang mencari bekal untuk pulang.

Dukungan


Apakah Anda suka dengan karya-karya yang ada di narakata? Jika iya, Anda bisa memberi dukungan untuk narakata agar dapat tetap hidup dan update. Silakan klik tombol di bawah ini sesuai dengan nominal yang ingin Anda berikan. Sedikit atau banyaknya dukungan yang Anda berikan sangat berarti bagi kami. Terima kasih.

Nih buat jajan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama