Berikut ini adalah arti dari peribahasa “Ditimbun anai-anai”.
Artinya:
Yang biasa bersalah juga yang dituduh orang dalam suatu kejahatan.
FYI: Anai-anai dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu semut putih; rayap.
Demikian arti dari peribahasa "Ditimbun anai-anai". Semoga bermanfaat.