Peribahasa Diperluas Parak, Tidak Disiangi

Berikut ini adalah arti dari peribahasa “Diperluas parak, tidak disiangi”.

Artinya:
Kalau mata pencaharian sudah bertambah, hendaklah dijaga dengan baik.
FYI: Parak dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu kebun; ladang.

Demikian arti dari peribahasa "Diperluas parak, tidak disiangi". Semoga bermanfaat.
Surya Adhi

Seorang yang sedang mencari bekal untuk pulang.

Traktir


Anda suka dengan karya-karya di web Narakata? Jika iya, maka Anda bisa ikut berdonasi untuk membantu pengembangan web Narakata ini agar tetap hidup dan update. Silakan klik tombol di bawah ini sesuai nilai donasi Anda. Terima kasih.

Nih buat jajan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama