Berikut ini adalah arti dari peribahasa “Diperluas parak, tidak disiangi”.
Artinya:
Kalau mata pencaharian sudah bertambah, hendaklah dijaga dengan baik.
FYI: Parak dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu kebun; ladang.Demikian arti dari peribahasa "Diperluas parak, tidak disiangi". Semoga bermanfaat.