Peribahasa Cepat Kaki Ringan Tangan

Berikut ini adalah arti dari peribahasa “Cepat kaki ringan tangan”.

Artinya:
1. Suka menolong sesama umat.

2. Seseorang yang tangkas gesit dan selalu menolong orang yang membutuhkan pertolongannya.
FYI: Umat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu para penganut (pemeluk, pengikut) suatu agama; penganut nabi; makhluk manusia.

Demikian arti dari peribahasa "Cepat kaki ringan tangan". Semoga bermanfaat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama