Berikut ini adalah arti dari peribahasa “Cepat kaki ringan tangan”.
Artinya:
1. Suka menolong sesama umat.
2. Seseorang yang tangkas gesit dan selalu menolong orang yang membutuhkan pertolongannya.
2. Seseorang yang tangkas gesit dan selalu menolong orang yang membutuhkan pertolongannya.
FYI: Umat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu para penganut (pemeluk, pengikut) suatu agama; penganut nabi; makhluk manusia.
Demikian arti dari peribahasa "Cepat kaki ringan tangan". Semoga bermanfaat.