Berikut ini adalah arti dari peribahasa “Harta orang hendak dikebas”.
Artinya:
Seseorang yang menginginkan harta milik orang lain.
FYI: Dikebas berasal dari kata dasar "kebas" yang mendapat imbuhan awalan "di-" dan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu (1)berasa kaku kakinya (karena lelah); (2)kesemutan (tentang kaki, tangan, dan sebagainya); (3)lambai.
Demikian arti dari peribahasa "Harta orang hendak dikebas". Semoga bermanfaat.
0 Komentar