Peribahasa Harimau Puntung Kena Penjara, Pelanduk Kecil Menolakkan Mara

Berikut ini adalah arti dari peribahasa “Harimau puntung kena penjara, pelanduk kecil menolakkan mara”.

Artinya:
Ada kalanya kesusahan/ kesulitan yang dialami oleh orang besar/ berkuasa akan ditolong oleh orang kecil/ rendahan.
FYI:
- Puntung dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu sisa rokok (kayu dan sebagainya) yang sudah terbakar sebagian; buntung; kudung.
- Pelanduk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu kijang kecil; kancil (ada beberapa macam seperti -- anjing, -- batu, -- sedau).
- Mara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu (1)bencana; bahaya; (2)tampil ke hadapan; maju; datang (ke suatu tempat); (3)kotamara; sangga mara.

Demikian arti dari peribahasa "Harimau puntung kena penjara, pelanduk kecil menolakkan mara". Semoga bermanfaat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama