Peribahasa Elok Kata Dalam Mufakat, Buruk Kata di Luar Mufakat

Berikut ini adalah arti dari peribahasa “Elok kata dalam mufakat, buruk kata di luar mufakat”.

Artinya:
Apa yang hendak dikerjakan/ dilakukan sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu dengan keluarga dan kerabat supaya selamat.
FYI: Elok dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu baik; bagus; cantik (tentang cerita, baju, rupa, dan sebagainya).

Demikian arti dari peribahasa "Elok kata dalam mufakat, buruk kata di luar mufakat". Semoga bermanfaat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama