Peribahasa Berhakim Kepada Beruk

Berikut ini adalah arti dari peribahasa “Berhakim kepada beruk”.

Artinya:
Minta pengadilan kepada orang yang tamak niscaya akan rugi.
FYI:
- Hakim dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu orang yang mengadili perkara (dalam pengadilan atau mahkamah).
- Beruk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu kera besar yang berekor pendek dan kecil, dapat diajar memetik buah kelapa.

Demikian arti dari peribahasa "Berhakim kepada beruk". Semoga bermanfaat.
Surya Adhi

Seorang yang sedang mencari bekal untuk pulang.

Dukungan


Apakah Anda suka dengan karya-karya yang ada di narakata? Jika iya, Anda bisa memberi dukungan untuk narakata agar dapat tetap hidup dan update. Silakan klik tombol di bawah ini sesuai dengan nominal yang ingin Anda berikan. Sedikit atau banyaknya dukungan yang Anda berikan sangat berarti bagi kami. Terima kasih.

Nih buat jajan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama