Peribahasa Berhakim Kepada Beruk

Berikut ini adalah arti dari peribahasa “Berhakim kepada beruk”.

Artinya:
Minta pengadilan kepada orang yang tamak niscaya akan rugi.
FYI:
- Hakim dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu orang yang mengadili perkara (dalam pengadilan atau mahkamah).
- Beruk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu kera besar yang berekor pendek dan kecil, dapat diajar memetik buah kelapa.

Demikian arti dari peribahasa "Berhakim kepada beruk". Semoga bermanfaat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama