Berikut ini adalah arti dari peribahasa “Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah”.
Artinya:
1. Hukum adat berdasarkan hukum agama, hukum agama berdasarkan Alquran.
2. Segala perbuatan atau pekerjaan hendaknya selalu mengingat aturan adat dan agama, jangan hendaknya bertentangan antara satu dengan yang lainnya.
2. Segala perbuatan atau pekerjaan hendaknya selalu mengingat aturan adat dan agama, jangan hendaknya bertentangan antara satu dengan yang lainnya.
FYI:
- Syarak dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu hukum yang bersendi ajaran Islam; hukum Islam.
- Kitabullah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu kitab Allah; Alquran.
- Syarak dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu hukum yang bersendi ajaran Islam; hukum Islam.
- Kitabullah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu kitab Allah; Alquran.
Demikian arti dari peribahasa "Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah". Semoga bermanfaat.